Kamis, 03 Juni 2010

Anak Nagari

Keterangan gambar: anak kemenakan urang rumah godang tontoruang, di sumenayei

Anak Nagari

Di daerah Minangkabau ada disebutkan ada anak kandung, anak kemenakan, anak pisang, anak nagari. Anak nagari adalah penduduk asli dalam wilayah adat Minangkabau yang diturun-temurunkan dari rahim bundo kanduang. Anak nagari yang perempuan, tentu akan mendapatkan predikat yang nantinya dapat mengganti posisi bundo kanduang di rumah gadang, sedangkan bagi anak laki-laki akan jatuh soko maupun gelar dari mamak yang bersangkutan.

Disamping itu dapat juga seorang anak laki-laki di daerah minang selaku anak nagari, dapat diajukan sebagai pemimpin nagari yang disebut wali nagari.

Bagaimana penduduk nagari ?????????????.

Penduduk nagari adalah orang yang tinggal/berdomisili di dalam wilayah nagari di daerah Sumatera Barat yang haknya sebatas penduduk nagari yang tidak dapat menjadi wali nagari apalagi menjadi pemimpin adat atau datuak. Namun jangan kecewa bagi penduduk nagari ini, bisa saja menjadi pemimpin pemerintahan yang lebih tinggi seperti menjadi camat ataupun bupati, jadi jangan anda kecewa, berjuanglah anda untuk menjadi pemimpin yang lebih tinggi seperti bupati yang tahu akan adat dan tata krama nagari di minangkabau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar